komisi-x-dpr-setujui-naturalisasi-jordi-amat-dan-sandy-walsh
Jordi Amat dan Sandy Walsh | dok footballindonesia/Twitter
Sport
Komisi X DPR Setujui Naturalisasi Jordi Amat dan Sandy Walsh
Herman Sina
Sat, 03 Sep 2022

“Semoga Sandy dan Jordi bisa membawa Timnas Indonesia berprestasi di kompetisi mendatang.”

Komisi X DPR RI menyetujui naturalisasi dua pemain asing yakni Jordi Amat dan Sandy Walsh. Keputusan itu ditetapkan pada Rapat Kerja Komisi X dengan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali, dan PSSI di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (01/09).

Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan bersyukur, Komisi X akhirnya menyetujui proses naturalisasi  Jordi Amat dan Sandy Walsh. Apalagi pada awal pekan lalu, Komisi III DPR RI juga telah menyetujui hal ini.

“Alhamdulillah terima kasih untuk Pak Presiden Joko Widodo,  Pak Menpora, Komisi X, Komisi III, dan semua pihak yang membantu proses naturalisasi Jordi Amat dan Sandy Walsh. Semoga dengan bergabungnya mereka, menambah kekuatan Timnas Indonesia,” kata Iriawan dinukil pssi.org, Jumat (02/09).

Pada raker dengan Komisi X DPR RI, Ketum PSSI didampingi oleh Waketum Iwan Budianto, Sekjen Yunus Nusi, Dirtek Indra Sjafri, dan lain-lain.

Seusai tahap ini, maka proses naturalisasi tinggal sedikit lagi. Amat dan Walsh hanya perlu menunggu surat keputusan Presiden Jokowi, lalu mereka akan mengucapkan sumpah WNI di Kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

“Saya ucapkan selamat, sebentar lagi jadi WNI. Semoga Sandy dan Jordi bisa membawa Timnas Indonesia berprestasi di kompetisi mendatang. Publik sepak bola Indonesia sangat berharap Sandy dan Jordi bisa memberi yang terbaik bagi prestasi Timnas Indonesia," ujar Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda.

Jordi Amat saat ini memperkuat klub Malaysia, Johor Darul Ta'zim. Sementara, Sandy Walsh bermain untuk klub Belgia KV Mechelen. ***

BACA JUGA :

Piala AFF 2022, Iriawan: Jangan Remehkan Kekuatan Negara Lain

Mengasah Talenta Pesepak Bola Papua Tanpa Tinggalkan Sekolah


Share

Pilihan Redaksi

Berita Terpopuler

Berita Terbaru