walau-belum-vaksin-booster-penumpang-domestik-tidak-perlu-tunjukan-pcr-atau-antigen
Presiden Joko Widodo umumkan pelonggaran dengan membolehkan buka masker di tempat terbuka. Selasa, 17 Mei 2022 | FOTO: BIRO PERS SEKRETARIAT PRESIDEN
Transportation
Walau Belum Vaksin Booster, Penumpang Domestik Tidak Perlu Tunjukan PCR atau Antigen
Faisyal Chaniago
Wed, 18 May 2022

Seiring pelonggaran kebijakan pandemi Covid-19, kini penumpang pesawat domestik yang sudan vaksin kedua juga tidak perlu tunjukan surat hasil PCR dan Antigen. Sebelumnya hanya yg sudah vaksin booster atau vaksin ketiga saja yang boleh tidak tunjukan surat hasil PCR dan Antigen. 


Kebijakan tersebut tertuang dalam SE Satgas Covid-19 No. 18 Tahun 2022, yang berlaku hingga 18 Mei 2022. Hal itu dijelaskan oleh Danang Mandala Prihantoro, Corporate Communications Strategic Lion Air Group di rilis terbarunya. Penumpang yang wajib tunjukan surat hasil PCR 3x24 Jam dan Antigen 1x24 Jam bagi baru satu kali vaksin.


Sedangkan untuk usia di bawah 6 tahun, tidak wajib menunjukkan hasil negatif RDT-ANTIGEN atau RT-PCR. Disamping itu wajib pula melakukan perjalanan dengan pendamping yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi dan pemeriksaan Covid-19.


Penumpang domestik tetap diharuskan untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan tetap menggunakan masker. Tidak hanya itu, perlu pula menggunakan aplikasi PeduliLindung.


Hal serupa disampaikan oleh Presiden Joko Widodo dalam keterangannya di Istana Kepresidenan Bogor, Selasa (17/05/2022).


"Pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker. Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang, maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker. Namun, untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik, tetap harus menggunakan masker," ujar Presiden.


Sementara itu, bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia, atau memiliki penyakit komorbid, Presiden Jokowi tetap menyarankan untuk menggunakan masker saat beraktivitas.


"Demikian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek, tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas," imbuhnya.


Share

Pilihan Redaksi

Berita Terpopuler

Berita Terbaru